PPKn

Pertanyaan

pada tahun 1950 sampai 1959 peraturan ham apa yang di buat?

1 Jawaban

  • - Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi terhadap UU
    - Segala orang berhak menuntut peradilan yang sama oleh UU
    - Segala orang berhak menuntut perlindungan yang sama terhadap tiap-tiap pembelakangan dan terhadap tiap-tiap penghasutan untuk melakukan pembelakangan demikian.
    - Setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum yang sungguh dari hakim-hakim yang ditentukan untuk itu, melawan perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan hak-hak dasar yang diperkenankan kepadanya menurut hukum.
    - Sekalian orang yang ada di daerah negara sama berhak menuntut perlindungan untuk diri dan harta bendanya.
    - Setiap orang berhak dengan bebas bergerak dan tinggal dalam perbatasan negara
    - Tidak ada seorangpun boleh diperbudak, diperulur atau diperhamba. Perbudakan, perdagangan budak, penghambaan dan segala perbuatan berupa apapun yang umumnya kepada itu, dilarang.

Pertanyaan Lainnya