Pemberian visa kunjungan merupakan kewenangan dari
SBMPTN
andyas92
Pertanyaan
Pemberian visa kunjungan merupakan kewenangan dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vadyana
Visa adalah Izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan RI atau di tempat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah RI yang berisi persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalan ke Indonesia.
Visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia oleh Menteri Luar Negeri dalam pelaksanaannya dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di Perwakilan RI.
Visa kunjungan terdiri dari :
1. Visa Kunjungan (VK)
2. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP).
3. Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK)
4. Visa tinggal terbatas