PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan de facto dan de jure?

2 Jawaban

  • De facto : Pengakuan berdasarkan kenyataan faktual
    De jure : Pengakuan terhadap syahnya suatu negara menurut hukum internasional
  • Jawabannya adalah...
    => De facto : Pada kenyataannya (fakta) atau pada praktiknya

    => De jure : Ungkapan yang berarti beradasarkan berdasarkan (atau menurut) hukum

Pertanyaan Lainnya