apa yang dimaksud dengan de facto dan de jure?
PPKn
fajja
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan de facto dan de jure?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Xro0t
De facto : Pengakuan berdasarkan kenyataan faktual
De jure : Pengakuan terhadap syahnya suatu negara menurut hukum internasional -
2. Jawaban Diantik05
Jawabannya adalah...
=> De facto : Pada kenyataannya (fakta) atau pada praktiknya
=> De jure : Ungkapan yang berarti beradasarkan berdasarkan (atau menurut) hukum