tahap perkembangan sistem administrasi pemerintahan indonesia pada zaman penjajahan
IPS
fadhila67
Pertanyaan
tahap perkembangan sistem administrasi pemerintahan indonesia pada zaman penjajahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban KurniawanSL
Wajah administasi suatu negara merupakan produk dari sistem politik, posisi perkembangan ekonomi dan sosial dari negara yang bersangkutan, di samping sebaliknya dalam banyak hal administrasi negara juga menentukan penampilan sistem politik, perkembangan ekonomi dan kualitas sosial negara itu. Oleh karena itu seharusnya pembahasan tentang sejarah administrasi negara Republik Indonesia ini dilakukan dan bersamaan dengan pembahasan tentang sejarah pemerintahan dan politik.
Konsep-konsep perubahan, penyempurnaan, modernisasi atau reformasi administrasi dipraktikkan oleh hampir semua pemerintahan, maka uraian tentang konsep-konsep ini tidak dapat dipandang sebagai perkembangan praktik yang linear dari administrasi negara RI melainkan lebih banyak menunjuk pada perkembangan popularitas konsep itu di kalangan para pejabat dan ilmuwan administrasi. Menurut referensi yang didapatkan penulis, istilah yang digunakan oleh pejabat dan ilmuwan kita secara berturut-turut adalah: rasionalisasi administrasi, administrasi pembangunan, penyempurnaan administrasi, dan pembaharuan atau modernisasi administrasi.
Model, konsep atau istilah di atas sudah mulai dikenal pada fase pendahulunya dan biasanya masih pula dipakai pada fase sesudahnya. Dengan kata lain, penggunaan atau penerapan suatu model tidak berarti hilangnya model yang lain, atau tidak berlebihan jika dikatakan bahwa apa yang dimaksudkan “model” di bawah ini sebenarnya hanyalah “mode” penggunaan istilah dengan nama yang berbeda memiliki esensi yang sama.
1.2 Rumusan Masalah
Apa Pengertian Sistem Administrasi Negara?
Bagaimana tahapan perkembangan sistem administrasi negara di Indonesia?
Bagaimana sejarah perkembangan model administrasi negara di Indonesia?
Bagaimana pengaruh perkembangan model administrasi negara di Indonesia?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini, antara lain:
Memenuhi tugas mata kuliah Sistem Admnistrasi Publik pada semester ke-3;
Menjelaskan model-model sistem administrasi negara di Indonesia;
Memberikan gambaran sejarah perkembangan sistem administrasi publik di Indonesia;
Menjelaskan konsep-konsep administrasi negara di Indonesia pada tiap-tiap periode.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Administrasi Negara
Teori sistem merupakan kerangka konseptual atau satu cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau gejala yang bersifat kompleks dan dinamis. Pendekatan sistem, pertama melihat sesuatu secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya (sub-subsistem); di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan interaksi dan interrelasi.
Karakteristik sistem menurut Schoderbek terdiri dari: interrelasi, interdependensi, holisme, sasaran, masukan dan keluaran, transformasi, entropi, regulasi, hierarki, diferensiasi, dan ekuifinaliti. Sedang sarjana lain, menunjukkan bahwa karakteristik sistem terdiri dari masukan, proses, keluaran dan umpan balik. Sehingga yang dimaksud dengan sistem administrasi negara adalah struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam satu pemerintahan. Karakteristik sistem administrasi negara terdiri dari masukan, proses/konversi, keluaran, dan umpan balik.
Sistem administrasi negara Indonesia haruslah diterjemahkan sebagai bagian integral dari sistem nasional. Landasan, tujuan, dan asas sistem administrasi negara adalah sama dengan landasan, tujuan, dan asas sistem nasional, yang tertera dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Penyempurnaan dan perbaikan terhadap sistem administrasi negara diarahkan untuk memperkuat kapasitas administrasi. Kegiatan ini merupakan satu proses rasionalisasi terhadap sistem administrasi, agar dapat memenuhi fungsinya sebagai instrumen pembangunan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
2.2 Rasionalisasi administrasi
Sejarah pemerintahan RI pada bagian depan telah memperlihatkan bahwa Republik Indonesia adalah negara-kelanjutan dari Hindia Belanda. Arti