Dalam memutuskan perkara ,para penegak hukum harus memperhatikan aspek praduga tidak bersalah.asas praduga tak bersalah diatur dalam
PPKn
ameliaferdianiouwhpi
Pertanyaan
Dalam memutuskan perkara ,para penegak hukum harus memperhatikan aspek praduga tidak bersalah.asas praduga tak bersalah diatur dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rossioci
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman).