PPKn

Pertanyaan

bagaimanakah kedudukan pancasila menurut ketetapan MPR nomor 3/MPR/2000

1 Jawaban

  • Ketetapan MPR No. III/
    MPR/2000, diantaranya menyebutkan :
    Sumber Hukum dasar nasional yang
    tertulis dalam Pembukaan Undang-
    Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan
    Yang Maha Esa; kemanusia yang adil
    dan beradab, persatuan Indonesia,
    kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
    kebijaksanaan dalam
    permusyawaratan/perwakilan, serta
    dengan mewujudkan suatu keadilan
    sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.






Pertanyaan Lainnya