pada tanggal 18 agustus 1945 hukum dasar negara indonesia telah disahkan.akibat hukum yang timbul dari fakta tersebut adalah...
PPKn
atinhayaza
Pertanyaan
pada tanggal 18 agustus 1945 hukum dasar negara indonesia telah disahkan.akibat hukum yang timbul dari fakta tersebut adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban eripane05
DIRGAHAYU RI KE 72 !!!
=> Akibatnya Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki dasar negara untuk menjadi pedoman hukum/ landasan hukum di Indonesia