Akuntansi

Pertanyaan

maksud dari kata pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan

1 Jawaban

  • pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan atau yang dapat di sebut IJARAH, ialah perjanjian pemindahan hak guna atas objek atau jasa dengan adanya biaya sewa tanpa adanya pemindahan kepemilikan dari objek tersebut.

Pertanyaan Lainnya