Sejarah

Pertanyaan

sebutkan isi uu agraria dan uu gula

2 Jawaban

  • Uu agaria
    1. Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah.
    2. Gubernur jenderal dapat menyewakan tanah menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
    3. Tanah-tanah diberikan dengan hak penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan.
    4. Gubernur jenderal tidak boleh mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.

    Uu gula
    1. perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
    2. pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
  • Isi Undang-Undang Agraria :
    1. Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah.
    2. Gubernur jenderal dapat menyewakan tanah menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
    3. Tanah-tanah diberikan dengan hak penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan.
    4. Gubernur jenderal tidak boleh mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.

    Undang-Undang Gula (Suiker Wet) :
    1. perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
    2. pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
        Dengan adanya Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan.
    smga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya