IPS

Pertanyaan

apa pandangan anda terhadap adanya undang undang tentang ketenagakerjaan

1 Jawaban

  • pendapat saya undang-undang tersebut tidak konsisten karena perjanjian kerja atas jangka waktu itu hanya diterapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang bersifat tetap saja. di satu pihak yang tetap dilarang, tapi di pihak lain diperbolehkan

    *pendapat orang berbeda-beda ya, jangan sampai saya berkata seperti ini lalu jadi kontroversial hehe

Pertanyaan Lainnya