apa pandangan anda terhadap adanya undang undang tentang ketenagakerjaan
IPS
ediapriadi84
Pertanyaan
apa pandangan anda terhadap adanya undang undang tentang ketenagakerjaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban michellelaura02
pendapat saya undang-undang tersebut tidak konsisten karena perjanjian kerja atas jangka waktu itu hanya diterapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang bersifat tetap saja. di satu pihak yang tetap dilarang, tapi di pihak lain diperbolehkan
*pendapat orang berbeda-beda ya, jangan sampai saya berkata seperti ini lalu jadi kontroversial hehe