PPKn

Pertanyaan

mengapa pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM

1 Jawaban

  • Pengadilan Ham berkompeten untuk
    melakukan pemeriksaan terhadap
    perkara terjadinya kejahatan ham berat
    berupa kejahatan genosida dan
    kejahatan terhadap kemanusiaan (Vide
    Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26
    Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM).

Pertanyaan Lainnya