mengapa pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM
PPKn
fanuserikson
Pertanyaan
mengapa pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM
1 Jawaban
-
1. Jawaban arririyanti
Pengadilan Ham berkompeten untuk
melakukan pemeriksaan terhadap
perkara terjadinya kejahatan ham berat
berupa kejahatan genosida dan
kejahatan terhadap kemanusiaan (Vide
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM).