tuliskan dan jelaskan dua sumber hukum positif indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dannyrizkypp5cqqg
Dua sumber hukum positif indonesia adalah sumber materiil dan sumber formil
Pembahasan
Sumber materiil memiliki sebuah artian yang dimana faktro yang akana membantuk sebuah pembentukan hukum dan atau sebuah tempat yang dimana kemudian menjadi material hukm itu sendiri diambil.
Secara umum contoh daripada sumber materiil itu sendiri kemudian berupa norma, hukum, tradiisi, kebiasaan.
Sumber formil kemudian memiliki sebuah artia yang dimana sebagai tempat mapun sebuah sumber yang dimana kemudian dari sumber pada peraturan tersebut akan mendapatkan sebuah bentuk dari kekuatan hukum yang dimana kemudian akan berkaitan dengan sebuah bentuk yang dimana menyebabkan hukum itu berlaku.
Secara umum, contoh daripada sumber formil itu sendiri berada pada peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan pasa Pasal 7 Ayat 1 adalah: Tata cara dari peraturan perundang-undangan yang dimana ada di Indonesia kemudian secara umum terdiri dari: UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perpu, PP, Perpres, Perda (Provisinsi, Kabupaten/Kota)
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang peraturan yang mengatur HAM https://brainly.co.id/tugas/9228603
2. Materi tentang sebutkan 3 peraturan ,yaitu peraturan undang-undang, peraturan daerah https://brainly.co.id/tugas/4127830
3. Materi tentang Ada 2 jenis aturan yang berlaku dimasyarakat, yaitu .. Aturan dan ... Aturan https://brainly.co.id/tugas/1568023
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
Kata Kunci: Hukum Positif, Materiil, Formil