Sebutkan isi dari pasal 17 uud 1945 tentang keberadaan menteri !
PPKn
kencret86
Pertanyaan
Sebutkan isi dari pasal 17 uud 1945 tentang keberadaan menteri !
1 Jawaban
-
1. Jawaban yola188
1.presiden dibantu oleh menteri2 negara
2.menteri menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh presiden
3.setiap memteri di membimbing urusan tertentu dalam pemerintah
4.pebentukan,pengubahan,dan pembubaran kementerian negara diatur dalam uu