sebutkan tugas dan wewenang DPRD menurut UU No.22 Tahun 1999
IPS
aldi1163
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang DPRD menurut UU No.22 Tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban rina563
Pasal 22
DPRD mempunyai kewajiban :
1.mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mentaati segala peraturan perundang-undangan.
3.membina kesejahteraan rakyat di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi; dan
4.memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, menerima keluhan dan pengaduan masyarakat, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.