IPS

Pertanyaan

sebutkan tugas dan wewenang DPRD menurut UU No.22 Tahun 1999

1 Jawaban

  • Pasal 22

    DPRD mempunyai kewajiban :

    1.mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    2.mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mentaati segala peraturan perundang-undangan.
    3.membina kesejahteraan rakyat di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi; dan
    4.memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, menerima keluhan dan pengaduan masyarakat, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Pertanyaan Lainnya