Presiden indonesia mempunyai dua jabatan yauitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Dalam melaksanakan tugas sebagai kepala negara, presiden mengangkat
PPKn
Pasifikus
Pertanyaan
Presiden indonesia mempunyai dua jabatan yauitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Dalam melaksanakan tugas sebagai kepala negara, presiden mengangkat duta setelah mempertimbangkan pertimbangan ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban May7502
usulan Dewan Perwakilan Rakyat -
2. Jawaban WallStreet
Dalam melaksanakan tugas sebagai kepala negara, presiden mengangkat duta setelag mempertimbangkan pertimbangan
=> DPR
( Dewan Perwakilan Rakyat )
Selamat Hari Kemerdekaan RI ke-72
MERDEKA !!!!!!!