PPKn

Pertanyaan

Apa fungsi dan peran perusahaan umum, dan yayasan

1 Jawaban

  • perusahaan umum: mendapatkan keuntungan,menghasilkan barang dan jasa yang di butuh kan oleh konsumen dan membuka lapangan kerja.

    yayasan:  
    melayani kepentingan umumdan bergerak di bidang jasa jasa pital 

Pertanyaan Lainnya