lembaga nonkementrian dan tugasnya
PPKn
wirayudd
Pertanyaan
lembaga nonkementrian dan tugasnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban hanifa4
1.badan intelijen negara (BIN):
>melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
2.badan kepegawaian negara (BKN):
>merencanakan peraturan perundang undangandi bidang kepegawaian,
>menyelenggarakan tata usaha kepegawaian dan tata usaha pensiun,
>merencanakan pembinaan kepegawaian sesuai dengan kebijaksanaan presiden.
3.badan koordinasi penanaman modal (BKPM) :
>untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
4.badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN): >melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.badan narkotika nasional (BNN) :
>mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,
>menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,
>memantau, mengarahkan dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika narkotika.
maaf klo ada yg salah