Pasal 34 ayat 2 undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dikategorikan sebagai pasal yang mewajibkan pemerintah memberikan rasa adil kepada warg
PPKn
AngelinePrayangga
Pertanyaan
Pasal 34 ayat 2 undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dikategorikan sebagai pasal yang mewajibkan pemerintah memberikan rasa adil kepada warga negara karena
1 Jawaban
-
1. Jawaban yaminipemula
setiap warga negara sama di indonesia tidak membedakan ras pangkat agama maaf kalau salah