PPKn

Pertanyaan

Bolehkah suatu lembaga negara dalam hal kemeterian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presidan?berikan alasannya!

1 Jawaban

  • Boleh ,karena sebagai presiden dia pun berhak mengevaluasi atau menilai kinerja para bawahannya yang meliputi menteri ,maupun lembaga lembaga lainnya ..
    Presiden pun berhak menegur atas kesalahan kesalahan yang dilakukan para bawahannya

Pertanyaan Lainnya