Jelaskan undang undang tentang perlindungan flora
IPS
Dianti06
Pertanyaan
Jelaskan undang undang tentang perlindungan flora
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nurulpalipu
Indonesia sampai saat ini memiliki kurang lebih 350 kawasan yang dilindungi sebagai suaka alam. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kelestarian flora dan fauna, sesuai dengan Undang-Undang No.5 tahun 1967 tentang pokok-pokok kehutanan. Selai itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Kawasan tersebut terdiri dari suaka margasatwa dan cagar alam.