PPKn

Pertanyaan

kekuasaan tertinggi didaerah dipegang oleh

1 Jawaban

  • kekuasaan tertinggi di daerah dipegang oleh
    Gubernur (Provinsi)
    Walikota/Bupati (untuk Tingkat Kota/Kabupaten)
    Camat (Kecamatan)
    Lurah (Kelurahan)

Pertanyaan Lainnya