PPKn

Pertanyaan

Analisislah tujuan diadakannya pembagian kekuasaan negara!

1 Jawaban

  • Kelas               : X

    Pelajaran         : Ppkn 

    Kategori           : Kewarganegaraan

    Kata Kunci      : Pembagiaan kekuasaan, tujuan, alasan, analisa

     

    Pembahasan :

       Pembagian kekuasaan Negara merupakan sebuah konsep demokrasi dimana kekuasaan didalam negara dibagi menjadi tiga pilar, yaitu eksekutif, legeslatif, dan yudikatif dengan tingkatan yang sejajar namun memiliki tugas yang saling melengkapi satu sama lain guna membangun negara. Konsep ini dinamakan Trias Politika. 


    Hasil analisa kakak, bahwa ada banyak tujuan - tujuan dengan diadakannya pembagiaan kekuasaan di Indonesia, diantaranya : 

    a.    Mencegah tindakan sewenang – wenang ( otoriter )

    b.    Menciptakan kepentingan umum bagi kesejahteraan rakyat

    c.    Mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

    d.    Mensinergiskan fungsi kekuasaan.

    e.    Mempermudah dan mengoptimalkan kinerja suatu badan pemerintah.

Pertanyaan Lainnya