bagaimana cara pengangkatan hakim agung
PPKn
oktaviaramandita
Pertanyaan
bagaimana cara pengangkatan hakim agung
2 Jawaban
-
1. Jawaban ilhamshafa
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam hal pengangkatan beberapa pejabat publik, termasuk hakim agung -
2. Jawaban paruliandeo17
calon hakim agung diusullkan oleh ky kepada dpr untuk mendapat persetujuan. selanjutnya hakim agung terpilih oleh dpr diresmikan oleh presiden